Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu gerakan
pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang setara
untuk seluruh siswa. Pendidikan ini mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya, seperti
gender, etnis, ras, budaya, strata sosial, dan agama. Pendidikan ini Mengandung dua dimensi yaitu, pembelajaran (kelas) dan kelembagaan
(sekolah) yang antara
keduaanya tidak bisa dipisahkan, tetapi justru harus ditangani lewat reformasi
yang komprehensif. Pendidikan ini bertujuan menyediakan bagi setiap siswa jaminan memperoleh
kesempatan guna mencapai prestasi maksimal sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki.
Pendidikan multicultural memiliki ciri ciri
sebagai berikut:
1. Pengetahuan bukan sesuatu yang netral
atau politis.
2. Keanekaragaman perspektif mengenai
fenomena hidup.
3. Menjunjung tinggi keanekaragaman,
berpikir kritis, reflektif, dan kecakapan sosial.
4. Proses pemberdayaan siswa maupun guru
mengenai hak dan tanggung jawabnya.
5. Refleksi kebenaran atas berbagai
perspektif, yang saling bertentangan sekalipun demi memahami realitas secara
utuh.
6. Berdasarkan sudut pandang dan pengalaman
siswa
7. Memungkinkan siswa mengidealkan
nilai-nilai sekaligus menerima realitas nilai tersebut secara kritis.
Pendidikan multikulturalisme
sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di
antara keragaman etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antarakita. Dalam
pengembangan pendidikan multikultural bagi lembaga pendidikan nasional untuk
mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya,
agama, dan keyakinan lain. Dengan implementasi pendidikan yang berwawasan
multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain
yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian.
0 komentar:
Posting Komentar